Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan adapun temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut tidak benar.
"Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar saat dikonfirmasi, Jumat (19/7)
Baca juga : KPU Lakukan Pendekatan Berbeda saat Coklit Suku Anak Dalam
Ia menjelaskan, salah satu petugas Pantarlih di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melakukan proses coklit ditemani ibunya yang merupakan istri dari ketua Rukun Tetangga (RT).
Namun, petugas tersebut tetap melaksanakan tugasnya untuk mencocokan dan meneliti data pemilih. Sementara, sang ibu hanya menemani.
"Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," ujarnya.
Baca juga : Jelang Pilkada 2024, KPU Lakukan Coklit ke Suku Anak Dalam
"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada Joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," tegas Fahmi.
Untuk di wilayah Kecamatan Senen pun, ia mengatakan tidak ditemukan joki pantarlih. Ia mengatakan hal itu sebagai salah paham.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan terkait ada kepala keluarga yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker. Berdasarkan hasil penelusuran internal KPU, hal itu dikarenakan pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker.
Baca juga : Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
"Namun stiker tetap diberikan oleh Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh Pantarlih," jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya dugaan joki Pantarlih yang melakukan coklit Pilkada Jakarta 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo menuturkan, ada empat kasus joki Pantarlih yang tersebar di tiga kecamatan.
Adapun sebarannya yakni, Kecamatan Senen, satu di Kecamatan Tanjung Priok, dan satu di Kecamatan Kebayoran Lama.
(Z-9)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) belum memberikan sinyal dukungan untuk mengusung Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan siapa sosok yang akan diusung dalam pilkada DKI Jakarta.
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan beberapa analisis guna mengindentifikasi hacker yang diduga meretas data pemilih Pemilu 2024.
KPU menggandeng tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) hingga Kementerian Kominfo.
MENKO Polhukam yang sekaligus cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD prihatin dengan peretasan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diduga bocornya 204 juta data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminimalisir warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved