Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku pesimis pegawai swasta mendapatkan rumah lewat kepesertaan di Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong untuk membayar iuran Tapera sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Ketentuan pemotongan iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
“Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% yang dibayar pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5% tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/5).
Baca juga : Ketua MPR Sarankan Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Ditunda
Iqbal menjelaskan sekarang ini upah pekerja rata-rata di Indonesia adalah Rp3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3% per bulan maka iurannya sekitar Rp105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun. Karena Tapera adalah tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp12.600.000 hingga Rp 25.200.000. Meski, ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul dinilai tidak mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah
“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?" katanya.
"Jadi, dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera," tambah Iqbal.
Baca juga : Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Potong Gaji untuk Tapera
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini. Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program pembiayaan perumahan tersebut, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera.
"Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Alasan kedua mengapa program Tapera dianggap tidak tepat dijalankan saat ini karena dalam lima tahun terakhir ini, upah riil buruh atau daya beli pendapatan pekerja tercatat menurut 30%.Hal ini akibat tidak naiknya upah buruh hampir 3 tahun berturut-turut.
"Bila dipotong lagi 3% untuk Tapera, tentu beban hidup buruh semakin berat. Oleh karenanya, tidak tepat jika program Tapera dijalankan saat ini," pungkas Iqbal.
Partai Buruh dan KSPI, tegasnya, menolak program Tapera dan mendesak kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut karena diyakini dapat membebani finansial pekerja. (Z-10)
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved