Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran berpotensi mengancam kemerdekaan pers tanah air. Maka sudah jelas RUU penyiaran harus ditolak. Penolakan ini disuarakan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5)
Koordinator aksi, Muhammad Idris menegaskan jika aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran.
"Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut," tegasnya.
Baca juga : Jurnalis Jember Tolak Revisi UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
"Karena dari itu kami meminta anggota DPRD Provinsi Sulsel, untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat," tegas Idris.
Aksi yang diisi dengan teatrikal, orasi bergantian, bahkan sempat menerobos gerbang DPRD Sulsel, agar aspirasi mereka bisa diterima, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Partai NasDem Syaharuddin Alrif.
Baca juga : Komisi I DPR Bakal Undang Dewan Pers dan Pegiat Media Bahas RUU Penyiaran
Sahar mengaku akan menerima semua aspirasi pengunjuk rasa dan mengakomodir keinginan para jurnalis yang berunjuk rasa.
Orator aksi lainnya dari Aliansi Jurnalis Independen Kota Makassar, Humaerah menambahkan, jika semua pihak harus mengawal RUU Penyiaran tersebut, lantaran bisa berangus kebebasan pers. " Itu sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Itu akan jadi ancaman bagi kita sebagai jurnalis, terlebih bagi pekerja televisi dan radio," tambahnya.
Humaerah juga menyebutkan, jika kehadiran RUU Penyiaran tersebut, menjadi ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. "Ini adalah kemunduran," pungkasnya. (Z-8)
Polri tidak berhenti di penetapan dua tersangka. Polda Sumut disebut terus melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Tanah Karo yang diduga terkait oknum anggota TNI
Pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
Doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Perusahaan pers segera membentuk tim satgas secara bertahap mulai dari pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi seperti pelatihan dan diskusi.
Media yang belum menerapkan atau meratifikasi pedoman itu, berpotensi tak akan lolos dalam berbagai verifikasi kepentingan pers.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
Militer Israel melanjutkan serangan besar-besaran ke Gaza, menargetkan berbagai lokasi di selatan, pusat, dan utara wilayah tersebut, dengan mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan.
UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved