Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 7 Mei 2024. Upaya paksa itu dilakukan usai penyidik memeriksanya dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana ASN di wilayahnya.
“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Penahanan itu dilakukan atas kebutuhan penyidikan. Upaya paksa itu bisa ditambah jika penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
Baca juga : Diduga Sunat Anggaran ASN, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sambangi KPK
“Untuk kebutuhan penyidikan,” ujar Johanis.
Penahanan itu dilakukan setelah Muhdlor dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Upaya paksa ini dilakukan setelah bupati Sidoarjo itu menghadiri pemeriksaan dengan sukarela.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Hari Ini
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka beberapa waktu setelahnya setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
(Z-9)
KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdor Ali.
WAKIL Bupati Sidoarjo Subandi akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali, setelah sebelumnya Gus Muhdor ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo belum berjalan dengan sempurna.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Sebelum Ahmad Muhdlor Ali, dua Bupati Sidoarjo lainnya juga menjadi tahanan karena kasus korupsi dan suap. Dua mantan Bupati Sidoarjo tersebut adalah Win Hendarso dan Saiful Ilah.
BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi dana insentif ASN. Total dana yang diduga sudah dinikmati ditaksir menyentuh Rp2,7 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved