Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Calon legislatif (caleg) mengungkapkan ada perpindahan perolehan suara yang cukup masif dalam rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon bahkan disebut bermain lincah dalam perpindahan suara baik antarpartai politik (parpol) dan juga antarcalon legislatif (caleg).
Demikian disampaikan Handri Piter Poae, kuasa hukum caleg DPRD dari Partai Perindo daerah pemilihan Fakfak 3, Kabupaten Fakfak, Papua Barat Arianus Paressa, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jum'at (3/5).
Dalam perkara nomor 123-02-16-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pemohon mempersoalkan ada penambahan perolehan suara rekan sesama caleg dari Perindo nomor urut 1, Helda Y. Talla.
Baca juga : Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK karena Izin Tinggalkan Ruang Sidang Sengketa Pileg
Menurut pemohon, ada penambahan perolehan suara ke Helda di 17 TPS di Distrik Kokas sebanyak 36 suara. Di Distrik Kokas, Helda meraih 84 suara, sementara dalam hitungan pemohon harusnya hanya mendapat 48 suara.
Atas penambahan suara itu, Helda mendapat perolehan suara tertingi di Dapil Fakfak 3 mencapai 412 suara, sementara suara pemohon 395 suara di peringkat ketiga.
"Pemohon ada di peringkat tiga dengan 395 suara, tidak berubah (dikurangi). Tetapi KPU Kabupaten Fakfak ini memang sangat lincah dalam melakukan perubahan ini," kata kuasa hukum pemohon Handri Piter Poae.
Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
Pernyataan itu kemudian direspons oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di Panel 2. Ia meminta pernyataan tersbut dijelaskan secara gamblang.
"Lincah ini maksudnya apa?" tanya Saldi.
Handri kemudian menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Fakfak menambahkan dan mengurangi perolehan suara ke partai-partai lain secara merata.
Baca juga : KPU Absen di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres Memang tidak Serius
"Terlalu lincah yang mulia. Mereka pintar, mereka sebar semua," kata Handri.
"Baik sekali ini yah komisionernya (KPU Kabupaten Fakfak) bisa menambah. Pokoknya bagi rata yah," kelakar Saldi.
Saldi kemudian mengingatkan kuasa hukum pemohon agar menggunakan bahasa yang sederhana dalam menyampaikam pokok permohonan agar lebih mudah dimengerti hakim konstitusi.
"Penting informasinya ke kami, sampaikan yang baik-baik caranya supaya kami mengerti berdasarkan informasi tadi," kata Saldi. (Mal)
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
Anggota KPU) DKI Jakarta dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi untuk memenangkan calon legislatif terpilih sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024.
n hampir semua surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
KETUA KPU RI dinilai melakukan pendekatan manajerial dan akomodatif buntut pernyataan kontroversialnya soal tidak perlunya mengundurkan diri bagi caleg terpilih hasil Pileg 2024
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
KUASA hukum dari Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengatakan saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian sengketa PHPU pileg 2024 menghilang.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, karena meminta izin meninggalkan ruang sidang.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap parakKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved