Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat permohonan sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2024 paling banyak diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dari 297 perkara yang diregister MK, 24 di antaranya dimohonkan oleh PPP.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 mengenai penetapan hasil Pemilu 2024, PPP memperoleh 5.878.777 suara. Angka itu menempatkan PPP di peringkat 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Jika dikonversi ke persentase, suara yang diperoleh PPP sebesar 3,8%. Hal itu membuat PPP tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%. Hasil PHPU Legislatif 2024 di MK nanti akan menentukan tembus tidaknya PPP ke Senayan.
Baca juga : PPP belum Tentukan Sikap soal Gabung Koalisi Prabowo
Apabila permohonan PPP di MK kalah dan suaranya tetap di bawah 4%, Pemilu 2024 menjadi sejarah bagi PPP sebagai kontestasi pertama yang menggagalkan partai tersebut lolos ke parlemen sejak pertama kali mengikuti pemilu pada 1971 saaat era Orde Baru.
Dibanding Pemilu 2019, suara PPP kali ini memang mengalami tren penurunan. Lima tahun lalu, PPP masih dapat lolos ke Senayan dengan 6.323.147 suara atau 4,52%.
Lebih lanjut, data yang dikeluarkan MK mencatat partai politik peserta Pemilu 2024 kedua yang mengajukan permohonan peselisihan hasil pemilihan umum (PHPI) legislatif terbanyak adalah NasDem. Partai yang diketuai Surya Paloh itu mengajukan 20 permohonan PHPU Legislatif 2024.
Baca juga : Fokus Sengketa Pileg di MK, PPP Diminta tidak Terlena
Sementara gugatan terbanyak ketiga datang dari PAN (19 perkara), disusul Demokrat (17 perkara) dan Gerindra (17 perkara), Golkar (14 perkara), PDI Perjuangan (13 perkara), PKB (12 perkara), PPP (8 perkara), Perindo (6 perkara), PKN (4 perkara), Hanura (4 perkara).
Berikutnya Partai Gelora (3 perkara), PKS (3 perkara), PSI (2 perkara), Partai Garuda (2 perkara). Adapun Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Naggroe Aceh masing-masing mengajukan satu perkara.
Total keseluruhan sengketa yang diajukan partai politik sebanyak 171 perkara. Sisanya diajukan oleh perorangan. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya sudah membagi susunan ketua dan anggota majelis hakim ke dalam tiga panel. Sidang pendahuluan akan dimulai pada Senin (29/4). (Z-1)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Tengah akhirnya memiliki sekretariat baru di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono secara daring membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
MUSYAWARAH Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Utara menegaskan komitmen memperkuat kebersamaan dan konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029.
Kepala BPS RI Amalia Widyasanti ditetapkan sebagai Chair Governing Board ICP dalam Sidang Tahunan Komisi Statistik PBB di New York.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali, pada 13–14 Februari 2026.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved