Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian Hasyim sebagai ketua maupun anggota KPU RI. Itu ditujukan untuk menciptakan efek jera, mengingat dugaan tindakan serupa terhadap Hasyim juga pernah diadukan ke DKPP.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan, sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan DKPP atas aduan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas, pada tahun lalu harus dipandang dalam tipologi perbuatan yang sama dengan kliennya.
"Artinya kalau begitu, sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (harusnya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan (dari jabatan ketua dan anggota KPU RI)," terang Aristo di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (18/4).
Baca juga : Ketua KPU Diduga Manfaatkan Relasi Kuasa Lakukan Asusila ke Anggota PPLN
Bagi kuasa hukum korban, sanksi pemberhentian diperlukan untuk mencegah efek jera dan terjadinya pelanggaran berulang di masa datang. Sanksi tersebut juga sekaligus dapat menjadi pembelajaran dan hukuman atas pelanggaran etik berat yang telah dilakukan Hasyim.
Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila itu diadukan oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang identitasnya dirahasiakan. Menurut kuasa hukum korban, perbuatan Hasyim dimulai sejak Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri dan berakhir pada Maret 2024 lalu.
Saat dimintai tanggapannya terhadap aduan tersebut, Hasyim masih enggan berbicara banyak. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," katanya lewat keterangan tertulis. (Tri/Z-7)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved