Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAUAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal larangan pejabat menerima gratifikasi lebaran dikritisi IM57+ Institute. Mereka menilai saran Lembaga Antirasuah itu pada tahun ini bakal diabaikan karena banyaknya skandal yang ada di tubuh KPK.
“Imbauan itu harusnya dicontohkan dahulu oleh KPK. Mana mungkin publik mengikuti apabila (mantan) ketua KPK menjadi tersangka pemerasan, jaksa diperiksa karena permintaan uang Rp3 miliar, penyidik terbukti menerima uang saat mengurus perkara, sampai pada level pelaksana di rutan menerima pemberian,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (1/4).
Praswad menilai KPK sudah bukan panutan pejabat di Indonesia. Karenanya, imbauan dari Lembaga Antirasuah kini diyakini cuma formalitas belaka.
Baca juga : Gagal Rayakan Lebaran Gegara Minta THR
“Imbauan akan bisa diikuti ketika ada contoh yang baik dari KPK,” ucap Praswad.
Sebelumnya, KPK menyebar surat imbauan terkait larangan pejabat menerima gratifikasi jelang idulfitri. Hadiah dari pihak swasta harus dihindari apalagi jika berhubungan dengan jabatan.
“KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idulfitri 2024,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kidung di Jakarta, Rabu (26/3).
Baca juga : KPK: Pejabat Dilarang Terima Hadiah THR Lebaran
Ipi menjelaskan surat edaran ini tiap tahun dikeluarkan KPK jelang idulfitri. Pejabat diharap tidak meminta tunjangan hari raya (THR) ke pihak swasta.
“Permintaan dana dan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang,” ucap Ipi.
Permintaan THR jelang Idul Fitri berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang. Selain itu, kata Ipi, tindakan tersebut juga melanggar kode etik dan berpotensi dipidana. (Z-1)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menelusuri makna Idul Fitri melalui puitika Jeihan Sukmantoro dan filsafat Islam. Mengubah ritual salaman menjadi kesadaran moral yang tercerahkan.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Presiden Prabowo hubungi Mahmoud Abbas dan pemimpin dunia Islam saat Idul Fitri. Langkah ini jadi sinyal kuat diplomasi Indonesia di panggung global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved