Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESKI sulit dan banyak tantangan, permohonan para penggugat sengketa pemilihan presiden (sengketa pemilu) masih mungkin dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Program Manager dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai peluang itu masih ada mengingat konfigurasi hakim di MK saat ini yang sudah berubah.
“Menurut saya ada peluangnya. Variabel yang mendukung itu susunan dan konfigurasi dari hakim di MK yang berubah. Ada dalil-dalil kecurangan yang disampaikan juga yang itu bukan hanya disampaikan di ruang persidangan saja. Sudah banyak praktik kecurangan itu yang dilaporkan ke Bawaslu,” kata Fadli dalam diskusi ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?’ di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3)
Senada, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti juga mengatakan masih ada kemungkinan permohonan gugatan sengketa pilpres dikabulkan oleh MK. Namun, dia menekankan bahwa pihak yang menggugat harus memiliki bukti yang kuat dan melewati tantangan yang sifatnya prosedural.
Baca juga : Penyelesaian Sengketa Pilpres di MK Tetap 14 Hari Kalender
“Seperti misalnya hanya diberi waktu 14 hari kerja dalam pembuktian. Itu tantangan luar biasa. Lalu misalnya pembatasan jumlah saksi dan ahli, jumlahnya 19,” kata Bivitri.
MK juga diharapkan bisa merujuk pada putusan hasil pilkada di Boven Digoel Papua tahun 2020 lalu yang ternyata bisa mendiskualifikasi peserta yang dinilai curang dan melakukan pemungutan suara ulang.
“MK modal memutusnya paling tidak seperti di Boven Digoel itu. Bukan menimbang dampak terstruktur sistematis dan masif (TSM). Tetapi memang ini bermasalah dari awal. Bahkan tidak perlu melihat angkanya berapa,” ujar Bivitri.
Baca juga : Masyarakat Menanti Putusan Progresif Sengketa Hasil Pilpres
Dia berharap MK masih menjadi lembaga yang dapat dipercaya oleh publik sebagai lembaga konstitusi tertinggi ketika orang mencari keadilan.
“Ketika orang bertanya, memangnya masih percaya sama MK? Masih. Walau kita juga harus tetap awas dan mengingatkan terus. Saya tidak bilang mereka superhero. Kita tahu ada perubahan konstelasi dan susunan hakim MK. Tapi menurut saya, saya bisa percaya pada mereka,” ucap pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.
(Z-9)
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Bawaslu Papua di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang PHPU Pileg 2024 yang datang terlambat.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, karena meminta izin meninggalkan ruang sidang.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para elite partai politik dan seluruh rakyat Indonesia diajak untuk berjiwa besar dan bijaksana dalam menanggapi apapun keputusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengungkapkan peluang MK mengabulkan atau menolak sama besarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau agar seluruh pihak menerima dan menghormati apapun putusan terkait sengketa pilpres.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved