Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya petugas KPPS yang meninggal dunia di atas 60 tahun.
Padahal, KPU telah membuat peraturan yang membatasi syarat usia petugas KPPS paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 PKPU Nomor 8/2022.
Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohmawati mengatakan, seharusnya pedoman syarat usia petugas KPPS yang telah diatur itu dipatuhi.
Baca juga : Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal
"Misalnya usia ditetapkan (maksimal) 55 tahun, tetapi dari yang meninggal, yang di atas 60 tahun ada delapan orang. Berarti kan dari sisi usia ada yang tidak dipatuhi," ungkapnya dalam diskusi yang digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (27/3).
Kemenkes sendiri mencatat, jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 mencapai 171 orang. Angka itu meliputi petugas KPPS, petugas perlindungan masyarakat, panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), saksi, maupun Bawaslu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid juga menyoroti ketaatan KPU pada proses rekrutmen petugas KPPS.
Baca juga : Tak ada Pemilu Seharga Nyawa
"Ketaatan pada batasan itu yang jadi masalah. karena ada temuan dari kemenkes, dari sisi usia ternyata ada yang lebih dari 60 tahun yang meninggal. Ternyata ketika rekrutmen, di atas 55 masih ada yang diterima," ujarnya.
Menurut Pramono, Komnas HAM merekomendasikan agar batas usia petugas KPPS untuk pemilu selanjutnya maksimal 50 tahun. Data Komnas HAM sendiri menunjukkan bahwa ada 289 petugas pemilu pada 2024 yang meninggal.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap petugas pemilu yang meninggal mencapai 181 orang. Itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (6 orang), panitia pemungutan suara (23 orang), dan petugas KPPS (152 orang). (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved