Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman. Mereka yang masih berada di Jerman itu diminta datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024.
"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa, 26 Maret 2024.
Djuhandani menilai kemungkinan besar kedua tersangka itu tidak hadir. Pasalnya, keduanya masih berada di Jerman.
Baca juga : 1.047 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Modus Program Magang ke Jerman
"Nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri)," ungkap jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah ER alias EW (perempuan), 39; A alias AE (perempuan), 37; SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60.
Dua tersangka yang masih di Jerman yakni ER alias EW dan A alias AE. Sedangkan, tiga tersangka lainnya sudah berada di Indonesia.
Baca juga : Dugaan Eksploitasi Program Magang di Jerman, Moeldoko Minta Polisi Cermat Selidiki
Kasus TPPO ini menimbulkan korban 1.047 mahasiswa. Peristiwa terungkap setelah KBRI Jerman menerima kedatangan empat mahasiswa yang mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia. Dengan total 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman.
Para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
Baca juga : Muhadjir Effendy: Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Tak Sesuai Prosedur
Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks. Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.
Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri. Namun, pihak universitas tetap mengirimkan mahasiswa ke Jerman.
Akibatnya, ribuan mahasiswa tersebut dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi. Ribuan mahasiswa ini telah dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2023.
Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
(Z-9)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Pascal Gross merupakan penggemar Borussia Dortmund sejak masih kecil.
Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan Amerika Serikat tentang potensi krisis rudal jika AS melanjutkan rencananya untuk menempatkan rudal jarak jauh di Jerman mulai 2026.
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida telah bertemu dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Setelah berhasil menapakkan kaki di industri musik Indonesia dengan single Berakhir dan Berlalu, Kamila Batavia meluncur ke industri musik Jerman dengan single keduanya Als Ich Einschlief.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved