Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyangkan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak membahas secara detail persoalan Pemilu 2024.
Permintaan pertanggungjawaban seperti kegaduhan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) justru luput dari pembahasan.
"Seharusnya DPR, melalui Komisi II meminta penjelasan kepada KPU antara tentang Sirekap. Seperti diketahui opini tentang Sirekap ini muncul banyak kritik sehingga agar tuntas perlu pendalaman lebih jauh biar jelas dan clear," kata Lili saat dihubungi, Senin (25/3).
Baca juga : DPR RI Bakal Evaluasi Total Penyelenggara Pemilu
Lili khawatir kritik keras DPR untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 surut karena cari aman.
"Bisa jadi mereka para anggota dewan itu bagian cari aman untuk pemerintahan selanjutnya sehingga mereka tidak galak lagi. Seharusnya itu tidak terjadi karena fungsi dewan adalah melakukan pengawasan. Fungsi itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan apa pun," jelasnya.
Dalam rapat hari ini, KPU, Bawaslu, dan DKPP baru memaparkan laporan dan evaluasi mereka atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, terdapat pemaparan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili pemerintah. (Mal/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved