Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3) malam.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi mengungkapkan partainya melakukan gugatan tersebut karena terdapat suara partai berlambang Kabah itu yang diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya, suara PPP dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencapai angka 3,87% atau di bawah ambang batas.
"Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," ujar pria yang akrab disapa Awiek itu saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3) malam.
Baca juga : Partai Aceh Gugat Adanya Penambahan Suara PPP di Nagan Raya
Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut, antara lain di Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berbagai alat bukti yang dimaksud, kata dia, yakni data penghitungan internal PPP dibandingkan dengan hasil rekapitulasi suara KPU, berbagai bukti pemilu lainnya, serta peristiwa saat rekapitulasi suara.
Ia menuturkan, meski kehilangan suara PPP tidak banyak di setiap dapil, tetapi jika ditotal, kehilangan suara PPP mencapai lebih dari 200 ribu lantaran terjadi hampir di setiap dapil yang dilaporkan.
Baca juga : PPP Sulit Tembus Senayan meski Gugat Hasil Pemilu ke MK
Dari berbagai dapil yang dilaporkan, Awiek menilai salah satu hasil suara dapil yang paling merugikan PPP, yakni di Papua Pegunungan.
"Bahkan, tadi ada calegnya sendiri yang datang, dia membawa C1 yang berisi dia mendapatkan lebih dari 5 ribu suara, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional itu tertulis hanya 200 sekian suara, gitu," ungkapnya.
Dia meyakini, sebenarnya suara yang diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen, yakni di atas 4% atau sekitar 6 juta suara.
Untuk itu, nantinya dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK.
Adapun gugatan PPP terbagi dalam beberapa perkara, salah satunya terdaftar dengan nomor 68-01-17-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. (Ant/Z-1)
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya tokoh PPP Hamzah Haz, pada Rabu (24/7) ini. Almarhum meninggalkan banyak warisan bagi partai.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai sosok Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz sebagai politisi yang teduh.
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hari ini Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.30 WIB. Hamzah Haz meninggal karena faktor usia.
PPP memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan Pemerintah Arab Saudi.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved