Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ditahan Pemerintah Arab Saudi, PPP akan Memberikan Bantuan Hukum untuk Ketua DPRD Rembang

Kautsar Widya Prabowo
13/7/2024 11:20
Ditahan Pemerintah Arab Saudi, PPP akan Memberikan Bantuan Hukum untuk Ketua DPRD Rembang
PPP memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan Pemerintah Arab Saudi.(MI/Usman Iskandar)

PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang ditahan pemerintah Arab Saudi atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.

"Kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum (di) Arab Saudi," ujar Mardiono di Gedung DPP PPP, dikutip Sabtu (13/7).

Mardiono telah memerintahkan Sekjen PPP Arwani Thomafi untuk terus memantau perkembangan Supadi. Ia berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan hukum.

Baca juga : Kemlu Dampingi Ketua DPRD Rembang yang Langgar Ketentuan di Saudi

"Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan," jelasnya.

Di samping itu, Mardiono tak menjelaskan secara jelas ihwal sanksi yang bakal diberikan kepada kadernya. Hal ini terkait dugaan Supadi menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.

"Ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu ya. Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jamaah-jamah haji khususnya dari Indonesia," tandasnya.

Baca juga : Ketum PPP Apresiasi Kenaikan Kursi DPRD Provinsi di Jabar

Sebelumnya, Supadi dikabarkan hilang saat menunaikan ibadah haji. Setelah ditelusuri, Supadi ternyata dalam rumah detensi imigrasi dan tengah menunggu sidang lanjutan.

Dari hasil pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI, diperoleh informasi bahwa, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena melanggar keimigrasian. Ia terjaring razia, saat berada di tempat temannya.

"Izin cuti Ketua DPRD itu 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa di hubungi. Setelah dilakukan pertemuan dengan Kemenlu, diketahui Ketua DPRD ditahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian," kata Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf, di Rembang, Rabu, 10 Juli 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya