Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hamzah Haz Meninggal Dunia karena Faktor Usia, Tiada Penyakit Serius

Fachri Audhia Hafiez
24/7/2024 10:43
Hamzah Haz Meninggal Dunia karena Faktor Usia, Tiada Penyakit Serius
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz(MI)

Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hari ini Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.30 WIB. Hamzah Haz meninggal dunia karena faktor usia.

"Faktor usia lanjut," kata anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi.

Syaifullah mengatakan Hamzah Haz sudah sering berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Secara riwayat kesehatan, ia tidak mengidap penyakit serius.

Baca juga : Angka Kematian Kasus DBD di Klaten Meningkat 

"Selama keluar masuk RSPAD, tidak ada penyakit serius," tuturnya.

Hamzah Haz meninggal di usia 84 tahun. Jenazah akan disalatkan di masjid, Jalan Nenas, Bogor, Jawa Barat.

Hamzah Haz merupakan Wakil Presiden ke-9 RI yang mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri pada masa jabatan 2001-2004. Ketua Umum PPP (1998-2007) itu sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) dalam Kabinet Presiden Abdurrahman Wahid dan Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM (1998-1999) pada masa Presiden BJ Habibie.

Hamzah Haz pernah dijuluki sebagai Kamus APBN Berjalan. Selama 29 tahun berkiprah di DPR, koleganya memberikan julukan tersebut sebab analisisnya selalu ditunggu banyak orang setiap kali ada pembahasan RAPBN di DPR pada masa itu. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya