Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Perindo mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3).
Kuasa Hukum Perindo Pardo Sitanggang mengatakan ada dua pokok permohonan yang diajukan. Pardo mengatakan pengajuan itu terkait dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Samosir.
"Kita ajukan pokoknya, ada selisih suara, ada satu TPS menggunakan hak pilih lebih dari sekali," ujarnya, Sabtu (23/3).
Baca juga : Hadapi Sidang MK, KPU Bakal Pertahankan Hasil Pemilu 2024
Pardo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dan saksi. Terdapat 20 bukti dan sejumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti.
"Ada salinan C1 DPT, DPTb, C plano juga. Ada rekomendasi PSU dari Panwaslu Kecamatan Pangururan dan surat Bawaslu," jelasnya.
Dijelaskannya, gugatan terkait dengan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali. Padahal seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan UU Pemilu pasal 80 ayat 3.
Baca juga : Tim Hukum AMIN Berharap Hakim MK Bersikap Netral dalam Menangani Gugatan Kecurangan Pemilu
Menurutnya Bawaslu telah memberikan rekomendasi untuk digelar PSU. Namun, KPU tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
"Itu terjadi faktanya ada di TPS, ini dibawa saat rekapitulasi di kecamatan, tidak ditanggapi. Suratnya ada resmi, ditandatangani oleh termohon hari ini KPU, tapi tidak dilaksanakan," kata dia.
Selain itu, terdapat pula 160 surat suara di TPS 12 yang tidak ditandatangani oleh KPPS. Menurutnya, surat suara yang tidak bertandatangan KPPS itu menjadi tidak sah.
"Jadi harapan kita memang MK harus bisa melihat akar permasalahannya bagaimana konstitusi atau aturan itu bisa ditegakkan dengan baik," tandasnya.(Z-8)
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI Perindo resmi mengusung mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak untuk maju berkontestasi ke Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved