Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyerukan agar hak angket terkait kecurangan pemilu bisa segera bergulir. Hak angket dinilai sebagai langkah yang baik digunakan anggota DPR setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi nasional pada Pilpres 2024. KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang.
"Saya mendorong (hak angket), banyak juga yang setuju. Teman-teman lagi komunikasi nih dengan khususnya PDI Perjuangan, saya bilang jangan saling tunggu, gulirkan aja dulu nanti yang lain ikut," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
Mardani mengaku juga telah bertemu sejumlah tokoh parpol dari lintas partai terkait hak angket. Mayoritas menanggapi positif untuk membuka dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca juga : Koalisi Anies-Muhaimin Pilih Dukung Hak Angket, PKS: MK Ada Paman
"Saya pribadi siap untuk tanda tangan hak angket. Biar terbuka, kalau ada kecurangan terbukti, kalau enggak ada juga terbukti. Saya ketemu beberapa teman, semua semangat sekali," kata Mardani.
Mardani menghormati langkah tim pasangan calon presiden dan wakil presiden melakukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 lebih baik juga dilakukan lewat jalur hak angket di DPR. Dia belum bisa memastikan kapan PKS atau fraksi partai lainnya bisa menggulirkan hak angket.
Baca juga : Mathla'ul Anwar Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif Pascapenetapan Hasil Pemilu
"Saya berharap minggu besok sudah ada yang menggulirkan hak angket supaya tahu demokrasi kita maju atau mundur," kata Mardani.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), hak angket wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan/atau pelaksanaan UU yang diselidiki dan alasan penyelidikan.
Usulan hak angket diterima jika mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR. Keputusan hak angket diambil dari persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut. (Mal/Z-7)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved