Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Imbau Massa Aksi di Depan KPU untuk Membubarkan Diri

Ficky Ramadhan
20/3/2024 23:36
Polisi Imbau Massa Aksi di Depan KPU untuk Membubarkan Diri
Kepolisian mulai membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan kantor KPU(MI/Ficky Ramadhan)

PIHAK kepolisian mulai membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 22.50 WIB, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengimbau agar seluruh massa aksi untuk meninggalkan lokasi.

“Perlu kami informasikan bahwa kegiatan pada malam hari ini di dalam KPU sudah selesai. Kami sudah memberikan toleransi kepada ibu untuk menanti kegiatan yang berlangsung di KPU,” kata Susatyo, Rabu (20/3).

Baca juga : Polres Simalungun Cek Gudang Logistik Pemilu

Susatyo mengatakan, imbauan untuk meninggalkan lokasi tersebut dilakukan karena ruas jalan yang berada di sekitaran Kantor KPU akan kembali dibuka untuk dapat digunakan masyarakat.

“Kami imbau kepada bapak ibu untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini. Karena tidak lama lagi ruas jalan akan segera kami buka agar warga Jakarta bisa kembali menggunakan ruas jalan di depan KPU ini,” ujarnya.

Sementara di lokasi, sejumlah massa aksi juga perlahan meninggalkan lokasi. Namun, ada juga massa aksi yang tidak terima dan meninggalkan lokasi dengan penuh kekecewaan atas hasil dari Pemilu 2024 tersebut. (Fik/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya