Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JELANG penetapan hasil Pemilu 2024, penolakan dan ketidakpuasan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai hal wajar. Penolakan itu tidak dapat dilepaskan dari ketidakpuasan publik atas kualitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu yang dianggap meragukan.
Menurut anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, masalah-masalah yang melingkupi penyelenggara pemilu itu meliputi persoalan etika, profesionalitas, dan integritas selama tahapan Pemilu 2024 berjalan.
"Apalagi penyelenggara pemilu juga tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja sampai dengan jelang hasil pemilu ditetapkan. Ini memang pemilu dengan kualitas paling buruk selama era Reformasi," kata Titi kepada Media Indonesia, Selasa (19/3).
Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Maluku
Ia menilai, akibat dari karut marutnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga politisasi sumber daya negara yang eksesif, pemilih dan negara harus menanggung banyak kerugian. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi (MK) didorong untuk dapat bekerja secara progresif untuk menyikapi keberatan peserta pemilu pada tahap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pasca penetapan Pemilu 2024.
Dalam hal ini, Titi meminta MK tidak hanya terpaku pada urusan prosedur. "Namun juga mampu menggali dan menegakkan keadilan substantif sesuai amanat konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi," sambungnya.
Selain itu, Titi juga mengatakan bahwa hak angket masih jadi hal relevan untuk direalisasikan lewat mekanisme di DPR. Sebab, banyak persoalan yang harus diungkap dari berbagai skandal dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tidak mampu diungkap secara tuntas melalui mekanisme atau kelembagaan formal pemilu yang tersedia saat ini.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta jajarannya untuk menyiapkan dan mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan maupun aduan selma tahapan pemilu jelang PHPU di MK.
"Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah pilpres dan pileg. Terutama disoroti apabila ada kejadian khusus terkait TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," imbaunya. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved