Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyentil program makan siang gratis dari pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran. Pasalnya beredar kabar bahwa program ini akan menggunakan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemendikbudristek.
“Kita belum apa-apa dan belum selesai pemilu, sudah ada hal yang berkaitan dengan makan siang gratis masuk di dalam dana BOS. Kan repot kita. Mau memperdebatkan dan mempertanggung jawabkan seperti ini. Sementara kita tahu makan siang gratis anggarannya pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbud-Ristek,” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Kemendikbud-Ristek, Rabu (6/3).
Lebih lanjut, menurutnya lebih baik dibentuk kementerian sendiri untuk mengurus program tersebut dibandingkan menggunakan anggaran BOS.
“Saya sampai usulkan lebih baik bikin Kementerian Makan Siang Gratis saja sekalian ketimbang kita memasukkan diri ke pipa dana BOS yang mungkin jumlah angkanya lebih sedikit dengan dijejali anggaran yang lebih besar sementara di sekolah harus bertanggung jawab terhadap segala persoalan ini,” pungkas Andreas. (Des/Z-7)
Ia menjelaskan, penambahan 63 sekolah masih dalam tahap pengajuan dan verifikasi proposal.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Pemotongan dana BOS ini memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan pembelajaran, terutama kebutuhan praktik siswa.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved