Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP). Sebab, Kamis (29/2) ini merupakan batas hari terakhir pelaporan dana kampanye . Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, hal itu didasarkan pada Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18/2023.
"Hari ini adalah batas akhir penyampaian Laporan Dana Kampanye, yakni Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KAP," kata Idham.
Menurut Idham, penyampaian laporan tersebut dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Ia meminta peserta pemilu untuk jujur dalam menyampaikan laporan dana kampanye tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Pasal 496 beleid tersebut, lanjut Idham, menyebutkan ancaman pidana dan denda bagi peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam melaporkan dana kampanye pemilu, yakni pidana penjara 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Sementara Pasal 497 UU Pemilu menggariskan ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye. Ancaman pidananya paling lama 2 tahun dan denda maksimalnya Rp24 juta.
Dalam kontestasi Pemilu 2024, yang dimaksud peserta pemilu adalah 18 partai politik dan 6 partai lokal Aceh serta tiga pasangan calon presiden-wakil presiden. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat orang terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Jakarta Barat (Jakbar),
Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Tiga orang dengan inisial M, FF, dan YA ditetapkan sebagai tersangka
Bergabungnya Rosita Uli Sinaga sebagai Senior Partner Consulting di RSM Indonesia akan membawa perspektif baru.
Saat ini jumlah akuntan publik di Indonesia sebanyak 1.598 orang. Jumlah ini tentu belum sebanding dengan kebutuhan.
Teknologi yang dikembangkan oleh KKA Arya Bagiastra tidak hanya mempercepat proses perhitungan, tetapi juga menyediakan analisis yang lebih mendalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved