Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem menilai saat ini terlalu cepat memprotes hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil resmi.
"KPU belum melaksanakan apa-apa, belum mengeluarkan putusan apa-apa, sesuatu yang diprotes itu kan kalau sudah ada hasil kan, betul enggak?" kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis (22/2).
NasDem enggan terburu-buru menggaungkan protes terhadap hasil Pemilu. Ali berandai-andai jika KPU memutuskan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran dan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dinyatakan lolos.
Baca juga : Surya Paloh soal Hitung Cepat: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU
"Tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan oh ternyata hasilnya dua putaran, Prabowo dan Anies umpamanya, mau protes itu?" tanya Ali.
Ali juga merespons soal ramainya protes terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia menilai hal itu tidak perlu lantaran aplikasi itu tidak menjadi alat keputusan yang sah.
"Kita tidak akan pernah percaya Sirekap karena Sirekap bukan alat keputusan," ujar Ali.
Baca juga : Banyak Anomali Hitung Suara, KPU Disebut tidak Profesional
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan mendesak KPU melakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024.
Permintaan ini disampaikan melalui surat pernyataan bernomor 2599/EX/DPP/II/2024. Surat yang ditujukan kepada KPU tertanggal 20 Februari 2023 itu diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"(PDIP) meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat pernyataan PDIP. (Z-1)
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved