Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta maaf secara terbuka terkait fenomena maraknya perbedaan hasil penghitungan suara yang tertera di formulir C.HASIL plano dengan data yang masuk ke laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hasyim mengatakan jajarannya hanya manusia biasa.
"Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi konversi penghitungannya belum sesuai," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca juga : Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara
Meski ada kesalahan, Hasyim memastikan pihaknya bakal mengoreksi data yang salah dikonversi dari C.HASIL sebagaimana yang diunggah petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) lewat Sirekap. Ia menegaskan, tidak ada niatan KPU untuk memanipulasi data tersebut.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara karena pada dasarnya formulir C.HASIL plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS," terangnya.
Ia menambahkan, Sirekap sendiri mendeteksi adanya kesalahan konversi hasil penghitungan suara antara yang tertera dalam C.HASIL maupun yang diunggah ke laman KPU melalui Sirekap. Sampai pukul 16.00 WIB, Sirekap menemukan ada 2.325 TPS yang formulir C.HASIL-nya salah dikonversi.
Baca juga : Netizen Ungkap Dugaan Mark Up Suara Pemilu dalam Aplikasi Sirekap KPU
Adapun yang sudah mengunggah C.HASIL ke Sirekap sebanyak 358.775 TPS. Artinya, sambung Hasyim, jumlah TPS yang hasil penghitungannya salah terkonversi hanya 0,64%.
"Bukan soal persentasenya yang ingin kami sampaikan, tapi kami tegaskan bahwa sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah koversi atau kurang tepat dalam membaca formulir yang sudah diunggah," aku Hasyim.
Atas kesalahan tersebut, ia memastikan bahwa jajarannya akan segera memperbaiki kesalahan konversi hasil penghitungan suara yang diunggah ke laman KPU, sehingga dapat terus dipantau masyarakat secara terbuka. (Z-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
Pemungutan suara menggunakan sistem noken perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
MK diharap tidak hanya fokus pada sengketa penghitungan hasil perolehan suara pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kontestan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Faktor keamanan yang membayangi proses rekapitulasi di Papua Pegunungan membuat KPU setempat merelokasi lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 dari Wamena ke Jayapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved