Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar menjelaskan alasan film dokumenter Dirty Vote dirilis ketika masa tenang Pemilu 2024.
Menurut mereka, proses film itu dibuat dengan waktu yang singkat dan terjadi perdebatan substansi yang bisa dimunculkan dalam film tersebut.
Feri Amsari menjelaskan, sutradara film Dandhy Dwi Laksono menghubunginya setelah melihat hasil analisis dan penelitian yang disampaikan tiga pakar hukum tata negara itu di berbagai podcast.
Baca juga : 1 Juta Penonton dalam 8 Jam, 'Dirty Vote' Telanjangi Kecurangan Pilpres 2024
"Dia (Dandhy Laksono) mengontak bisa enggak kita buat jadi film, saya ingat itu akhir bulan Januari, kami bertemunya di awal Februari lalu, terus ngerjain reading dan script dengan berbagai cara supaya bisa nyambung," kata Feri dalam acara nonton bareng Film Dirty Vote dan Diskusi Kecurangan Pemilu yang digelar Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalu daring, Selasa (13/2).
Feri menekankan tidak ada pertimbangan khusus terkait waktu rilis film tersebut. Dia menyebut film ini awalnya direncanakan rilis pada 10 Februari namun mundur sehari pada Minggu (11/2) karena berbagai perdebatan ihwal substansi film tersebut.
"Tapi kami bersyukur mungkin ini jalan yang di atas. Dengan minggu tenang ini orang lebih enak nontonnya tidak ada kampanye yang bisa mencerna subtansi film ini dengan baik," jelasnya.
Baca juga : Anies Baswedan: FIlm Dirty Vote Gambarkan Tanda Kecurangan di Pemilu 2024
Sementara itu, Uceng--sapaan karib Zainal Arifin Mochtar-- mengatakan, film itu dibuat secara singkat namun mempertimbangkan substansi yang baik untuk dimunculkan. Selama dua hari, tiga pakar itu mendiskusikan bersama tim terkait substansi, kemudian sehari latihan berbicara di depan kamera dan sehari langsung pengambilan gambar.
"Secara substansi memang kami perdebatkan. Ada beberapa data yang harus dihilangkan, oh ini cuma satu sumber enggak bisa diverifikasi akhirnya dihilangkan. Kami mau menjaga substansi akademiknya dibandingkan bombastisnya atau sensasinya," kata Uceng.
Bivitri Susanti menambahkan awalnya film ini dibuat dengan durasi 75 menit. Namun karena berbagai pertimbangan substansi, film ini dirilis dengan durasi 1 Jam 57 menit. "Kami paham waktu orang menonton itu enggak terlalu lama, tapi apa boleh buat jadinya 1 jam 57 menit, Bahkan tadinya bisa tiga jam," kata dia. (Z-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved