Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menelusuri adanya surat suara yang tercoblos ke pasangan calon presiden nomor dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, viral video di media sosial yang menampilkan adanya surat suara tercoblos ke nomor dua di Makkah (Mekkah), Arab Saudi.
“Harapan saya itu bisa dijelaskan kepada publik. Jika memang informasi itu benar maka bisa jadi ancaman pidana bagi yang melakukannya,” tegas Neni kepada Media Indonesia, Minggu (11/2).
Neni menuturkan KPU harus bisa memastikan apakah video tersebut hoaks atau memang faktanya demikian. Neni menilai tindakan kecurangan ini sangat luar biasa dan tidak bisa publik membiarkan begitu saja.
Baca juga : Alumni UKI Tolak Paslon Pelanggar Etika
“Apalagi di luar negeri memang minim kontrol,” ungkapnya.
Neni juga menghimbau kepada KPU untuk tidak menyampaikan informasi yang benar sebagai misinformasi atau disinformasi.
“Karena ini juga akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada kpu itu sendiri,” tandasnya.
Baca juga : KPU Harus Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024
Diketahui, viral di media sosial video yang menampilkan surat suara Buya Abdul Wahid yang menyoblos di Mekkah.
Di dalam video, Buya menjelaskan dirinya menyoblos paslon nomor urut satu, tetapi nyatanya di surat suara yang sama telah tercoblos paslon nomor dua.
“Surat Suara sdh tercoblos No 02, shg jika ada yg coblos 01 atau 03, maka Surat Suara dinyatakan TIDAK SAH krn ada dua yg dicoblos,” tulis akun @mkurnia1 di platform X.
Baca juga : Debat Terakhir Pilpres 2024, Momen Capres Yakinkan Pemilih
(Z-9)
Otoritas di Arab Saudi telah menangkap 21 individu yang melanggar aturan Haji di pintu masuk ke Mekkah setelah mencoba masuk tanpa izin yang sah.
Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang.
Seluruh jemaah di Madinah telah diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib dan dilanjutkan menjalani tahapan puncak haji.
Wapres memastikan jemaah haji yang menggunakan visa ziarah akan mendapatkan beragam persoalan di Tanah Suci. Utamanya, jammah tidak diizinkan menjalakan ibadah haji.
Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, dr Enny Nuryanti mengatakan dimensia merupakan penyakit terbanyak kedua setelah pneumonia.
Jemaah haji yang berangkat dari Madinah menuju Mekkah mengambil miqat di Bir Ali, juga dikenal sebagai Dzulhulaifah, sesuai dengan tradisi sejak zaman Rasulullah SAW.
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved