Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota KPU dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Menurutnya hal itu menambah catatan hitam proses politik nasional yang kian mengkhawatirkan.
"Pelanggaran kode etik yang diputuskan DKPP menjadi catatan hitam proses politik kita. Hari ini ada dua catatan hitam ada MKMK, ada DKPP," ujarnya di Solo, Senin (5/2).
Baca juga : Bawaslu Pantau Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Cak Imin berharap ada tindak lanjut dari keputusan itu. Meskipun secara legas tidak menghalangi proses pencalonan Gibran, tetapi secara etik tidak boleh dipandang sebelah mata.
"Ini catatan hitam yang menjadi keprihatinan nasional semoga ada langkah-langkah yang membuat kita sebagai bangsa percaya diri bahwa bangsa ini punya etika," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, persoalan etika tidak hanya dalam politik. Semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus mengutamakan etika yang menunjukkan kita sebagai bangsa yang besar dan punya nilai-nilai luhur.(Z-8)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved