Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRAKTIK dinasti politik di Indonesia saat ini dinilai semakin merajalela. Hingga 2020, setidaknya praktik dinasti politik terjadi di 117 daerah di Indonesia.
"Jumlah tersebut hampir setara dengan 20% dari total daerah yang ada di Indonesia. Jika tidak dihambat, angkanya bisa meningkat menjadi pada pilkada 2024," jelas Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti dalam webinar 'Demokrasi Indonesia: Terjerembab ke Dalam Dinasti Politik?' yang digelar Moya Institute, akhir pekan lalu.
Saat ini praktik dinasti justru naik ke tingkat nasional. Hal ini dibuktikan dengan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Pencalonan Gibran mengundang polemik karena prosesnya di Mahkamah Konstitusi (MK) sarat dengan masalah
Di webinar yang sama, pemerhati isu-isu strategis dan global, Imron Cotan menyebut saat ini proses rekrutmen politik di Indonesia kembali ke pola lama yaitu berdasarkan garis keturunan sehingga memunculkan kekhawatiran besar dari berbagai kalangan, baik dari dalam dan luar negeri. "Banyak sekali artikel tulisan di luar negeri yang mengutarakan kegusaran melihat proses rekrutmen politik di Indonesia yang bermasalah," ungkap Imron.
Sementara itu, cendekiawan Komarudin Hidayat menyatakan Indonesia telah lama meninggalkan praktik politik dinasti. Karena itu, ia menilai praktik dinasti politik yang terjadi saat ini merupakan suatu keanehan atau anomali. "Itu sama dengan tidak memahami sejarah. Mereka (yang menjalankan politik dinasti) tidak memahami sejarah," ungkap Komarudin Hidayat.
Untuk membangun demokrasi yang kuat dan kepemimpinan yang berkualitas, diperlukan mobilitas vertikal yang kompetitif seperti melalui kaderisasi di partai-partai politik. Namun, pertanyaannya adalah apakah partai politik yang ada saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut untuk mewujudkan dan merawat negara demokratis.
"Saat ini, partai politik dinilai seperti sebuah perusahaan dengan pemegang sahammnya adalah para pendiri dan investornya dari kalangan oligarki. Di sini, ikatan negara dan warga negara menjadi terputus," katanya. (RO/R-2)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved