Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tidak akan mengubah format debat Pilpres 2024 pamungkas yang bakal digelar Minggu (4/2) mendatang. Itu termasuk penonton yang tetap hadir dalam lokasi debat.
Menurut Hasyim, setiap tim pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masih diizinkan membawa penonton.
"Format debat termasuk penyelenggaranya tetap, tetap ada tim pasangan calon yang jumlahnya 75 orang, jadi tetap," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (25/1).
Baca juga: Mahfud dan Muhaimin Tampil Apik di Debat Cawapres Kedua
Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi catatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menilai gelaran debat Pilpres 2024 edisi keempat yang dikhususkan untuk cawapres tidak kondusif akibat sorakan penonton.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, kondisi tersebut menyebabkan kandidat yang berdebat tidak dapat konsentrasi.
Baca juga: Kecerdasan Emosional Gibran Rakabuming belum Mumpuni
"Supporter-nya yang terlalu noise, bahkan cenderung mengganggu," ujar Bagja.
Dengan kondisi seperti itu, Bawaslu mempertanyakan urgensi kehadiran penonton di ruang debat. Menurut Bagja, pihaknya menjadikan hal itu sebagai catatan penyelenggaraan debat berikutnya.
"Yang kita inginkan perdebatannya, bukan sahut menyahut supporter. Di (kampanye) rapat umum sajalah kalau begitu, bukan di debat," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved