Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral.
“Jika mereka melakukan tindakan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu,” kata Inisiator Jaga Pemilu Titi Anggraini di Kantor Jaga Pemilu secara virtual, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Titi mengatakan Jokowi hanya mengutip Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu. Pasal itu berisi bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dan menjalani cuti di luar negara.
Baca juga: Sikap Jokowi, Nawawi Bahas Konflik Kepentingan Perilaku Korupsi
Sayangnya, kata Titi, Jokowi luput memperhatikan Pasal 282 UU Pemilu. Beleid tersebut berisi larangan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatannya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang mengutungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
“Apalagi tindakan itu dilakukan tidak dalam masa cuti di luar tanggungan negara,” jelas dia.
Titi mengingatkan seluruh ketentuan itu bertujuan mencegah pejabat negara termasuk presiden menyalahgunakan kekuasaan. Larangan tersebut berlaku sebelum, selama, hingga setelah kampanye.
Baca juga: Istana Klarifikasi Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak
“Penyimpangan terhadap prinsip demokrasi elektoral di UU Pemilu akan membuat demokrasi Indonesia mundur jauh,” tutur dia.
Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved