Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyatakan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Jumat, 26 Januari 2024. Aiman diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Jumat InsyaAllah saya akan hadir di Polda Metro," kata Aiman saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Aiman mengatakan akan datang sekitar pukul 10.00 WIB tanpa membawa bukti-bukti saat pemeriksaan nanti. "Untuk bukti kan sudah saya sampaikan pada pemeriksaan pertama," kata eks jurnalis senior itu.
Baca juga: Naik Sidik, Polisi Periksa Saksi hingga Ahli untuk Dalami Kasus Aiman Witjaksono
Panggilan ini merupakan pemeriksaan kedua Aiman. Sebelumnya, dia telah diperiksa dalam tahap penyelidikan. Kini kasus telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik perlu mendengar keterangan Aiman dalam tahap penyidikan guna mencari minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Agenda pemeriksaan Aiman ini sebelumnya disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade mengatakan surat panggilan ke-2 telah dikirim dan diterima Aiman pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.
Baca juga: Aiman Mengaku Aneh Bin Janggal Kasus Pernyataan Polisi Tak Netral Naik Penyidikan
"Pemeriksaan pada Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa/dimintai keterangan sebelumnya," ujar Ade kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024.
Aiman diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Kemudian, menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Sedangkan, ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap. Sedangkan, ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, yang terjadi pada tanggal 11 November 2023 di Jakarta Pusat," jelas Ade.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengungkap informasi tentang sejumlah anggota Polri yang keberatan terhadap perintah komandan. Anggota itu keberatan diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," demikian pernyataan Aiman beberapa waktu lalu.
Total ada enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Yakni Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai. Laporan ini digabung menjadi satu.
Dalam kasus ini, Aiman dipersangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian. Lalu Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong. (Z-3)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Polres Metro Depok memastikan video viral penampakan pocong di Pasir Putih, Sawangan, adalah hoaks. Warga diminta bijak bermedia sosial.
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved