Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyoroti terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta yang diminta memberikan sanksi kepada cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka buntut bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) di Jakarta. Diketahui hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan sanksi yang akan diberikan.
"Iya gimana ya menanggapinya. Harusnya hukum berada di atas kekuasaan, di atas tekanan dari manapun. Jadi kalau misalnya seperti ini ya kita jadi curiga gitu, ini kenapa ga cepat," ujarnya kepada awak media, Senin (22/1).
Politisi PKS itu mengatakan pihaknya berharap penyelenggaraan pemilu 2024 bisa berlangsung luber jurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Jadi yang pertama misalnya tentang kebebasan. kan semua orang bebas menentukan pilihan sendiri masing-masing, walaupun rahasia. itu harus dibarengi dengan kejujuran dan keadilan," ujarnya.
Baca juga: Gibran Hanya Diam saat Ditanya Soal Debat Cawapres
"Disandki atau kemudian tindakan itu harus adil kepada semua calon, semua pasangan calon dan tidak boleh terkena tekanan dari pihak manapun," tambah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakpus sebelumnya memutuskan bahwa kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD sebagai pelanggaran Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB.
Keputusan ini merupakan hasil kajian dalam rapat bersama Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI pada Rabu (3/1/2024) malam. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, temuan pelanggaran itu kemudian diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditindaklanjuti.
Baca juga: Soal Gibran Sebut Tom Lembong dalam Debat, Ada yang Kangen?
"Diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Arifin mengakui belum membahas bentuk sanksi untuk Gibran terkait pelanggaran kampanye di area CFD, Bundaran HI.
"Saya belum (bahas) ini. Pasti nanti ada pembahasannya," ujar Arifin.
Menurut Arifin, Satpol PP dengan Biro Hukum DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI baru akan membahas sanksi untuk putra sulung Jokowi itu.
"Nanti kita bahas bersama karena kan harus dievaluasi bersama dengan unsur terkait. Kan ada Biro Hukum lalu Dishub, penyelenggaraan itu kan CFD ada hubungan," ucap Arifin.
(Z-9)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Tari yang dibawakan dari Sulawesi Selatan, pertunjukan seni asal Jawa Timur, keindahan alam dan seni Nusa Tenggara Timur, budaya seni Rakyat Betawi, hingga pertunjukan seni asal Yogyakarta.
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap dua jambret berinisial U dan MR, yang sempat viral melakukan penjambretan di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Peluncuran mobil wasgakum merupakan keseriusan Pemkot Tangerang dalam upaya pemantauan pelaku usaha melakukan implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
JFWalk kali ini mengambil tema Road to The New Family Era, dengan tagline In My Healthy Family Era.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved