Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaga rumah tahanan (rutan) berpura-pura tidak melihat atau mengetahui tahanan menggunakan telepon seluler (ponsel) dan berbagai fasilitas sepsial lain jika diberikan uang suap.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan uang suap atau pungutan yang dikenakan kepada para tahanan bervariasi, mulai dari Rp10 juta sampai 20 juta.
“Ibaratnya tutup mata. Jadi, ada orang bawa handphone (HP), pegawai (penerima pungli) tidak lihat, pura-pura tidak lihat. Praktiknya seperti itu,” kata Albertina, Juamt (19//1)
Baca juga: Dewas KPK: Alexander Marwata Pernah Bahas Pengadaan Pupuk dengan Sekjen Kementan
Penggunaan ponsel dan sistem pungutan bulanan itu sudah diatur secara sistematis. Albertina bahkan menyebut ada pegawai yang menjadi koordinator dalam penerimaannya. Albertina juga menjelaskan bahwa biaya penggunaan ponsel dan penarikan pungutan bulanan masih belum final. Para tahanan juga dimintai uang setiap kali melakukan pengisian daya menggunakan powerbank.
“untuk charge HP sekitar Rp200-Rp300 ribu,” ucap Albertina.
Baca juga: Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK sampai Rp300 Ribu
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-11)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved