Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendahulukan penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik sebagai penjelasan dari adanya revisi PKPU Nomor 3/2019 menjadi PKPU 25/2023.
"Kami akan menjelaskan kepada KPPS agar dihitung secara berurutan dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden," kata Idham kepada Media Indonesia, Kamis (18/2).
Pada Beleid terbaru, penghitungan surat suara bisa dilakukan secara berurutan, mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dan bisa juga tidak. Itu terjadi karena ada penyematan kata 'dapat'.
Idham menjelaskan, tujuan penyematan kata 'dapat' dalam PKPU yang digunakan untuk menjelaskan bahwa penghitungan surat suara disarankan dimulai dari pemilu presiden-wakil presiden.
Baca juga: PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
"Dan apabila memang nanti pascapenghitungan suara pemilu presiden-wakil presiden itu lalu dihitung perolehan suara, misalkan, untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dan seterusnya, itu tidak masalah," jelasnya.
Menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, kata 'dapat' dalam PKPU baru menjadikan urutan penghitungan surat suara bersifat tidak imperatif. Ia mengatakan, seharusnya KPU RI membuat tata cara, prosedur, dan mekanisme kerja yang terstandar dan terukur untuk mengatur secara tegas urutan penghitungan surat suara.
Baca juga: PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Dengan menyematkan kata 'dapat' yang berbeda dari regulasi sebelumnya, KPU memiliki intensi bahwa penghitungan surat suara boleh dilakukan secara acak alias tidak berurutan.
"Makanya, parameter urutannya menjadi bisa tidak seragam dan membuka peluang transaksional kalau tidak diatur secara sfesifik dan terukur," ujarnya. (Z-11)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024.
Aparat mesti mengawal proses perhitungan suara di berbagai daerah rawan konflik terutama pada Pilkada Aceh 2024.
Salah satu proses penting dalam Pilkada adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved