Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT yang hendak mengurus perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), memadati Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Senin (15/1).
Terlihat puluhan orang antre sejak pukul 10.00 WIB. Mereka terdiri dari beragam latar belakang, antara lain pekerja swasta dan mahasiswa.
Salah seorang di antara mereka bernama Simon Santos, 22, tenaga kerja industri di Jakarta Barat ingin memilih di rumah keluarganya di Bekasi sesuai KTP. Sekarang dia hendak mengurus agar pilihan suaranya sama dengan keluarga besarnya di Bekasi.
Baca juga : KPU Minta Agen Perjalanan Tunda Keberangkatan Umrah Hingga 14 Februari
Begitu juga Eliwati Hanna, 26, juga hendak mengurus surat pindah memilih dari domisili Medan, Sumatera Utara, pindah ke Jakarta Barat. Di Jakarta dia akan memilih di rumah saudara permukiman Cengkareng Timur, Jakarta Barat, tempat tinggal kakaknya.
Baca juga : KPU Jamin Jemaat Haji dan Umroh Tetap Bisa Nyoblos di Luar Negeri
Pihak KPU Jakarta Barat mencatat, sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.48 WIB, sebanyak 358 calon pemilih sudah mengurus surat perpindahan TPS.
Pada hari-hari kemarin, waktu pengurusan pindah memilih hanya dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Tetapi, karena Senin ini merupakan hari terakhir, KPU Jakbar memperpanjang durasi menjadi pukul 23.59 WIB. (Z-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Masyarakat termasuk generasi muda diharapkan menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang akan berlangsung, Sabtu (19/4).
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan hak suaranya untuk Pilkada Serentak 2024.
Dia mengajak semua pemilih untuk dapat hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
Tidak menerima formulir undangan bukan berarti Anda kehilangan hak pilih dalam Pilkada 2024. Ini caranya tetap bisa mencoblos.
PEMERINTAH memastikan hak pilih pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjamin
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved