Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri

Ficky Ramadhan
15/1/2024 16:04
Pelaku yang Ancam Bunuh Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri
Ilustrasi(MI)

TERDUGA pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/1).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

"Benar (menyerahkan diri)," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

Baca juga : Anies Harap Pelaku Pengancaman Dirinya dapat Pembinaan

Yusuf mengatakan, pengancam Anies itu berinisial RA, ia dijemput dari kediamannya yang berjarak tempuh 10 jam dari Polda Kalimantan Timur. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.

"Kami jemput dari rumahnya yang berjarak 10 jam dari Polda. Dia menyerahkan diri, lalu kita jemput untuk diambil keterangan di Polda. Karena jarak yang jauh, butuh waktu 10 jam, makanya kita kawal ke Polda," ujarnya.

Baca juga : Anies Dilaporkan, Hasto Sebut Benih-Benih Otoritaritarian Prabowo Mulai Bekerja

Sebelumnya, Polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku pengancaman Anies Baswedan lainnya yang berinisial AWK di daerah Jember, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bahwa pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan itu ditangkap pada Sabtu (13/1) tadi pagi.

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).

Sandi menjelaskan, pelaku berinisial AWK berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB.

Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," ujarnya.

Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya