Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan mengubah format debat keempat Pilpres 2024. Meski mendapat banyak masukan, termasuk dari Presiden Joko Widodo, KPU tetap mempertahankan format yang sudah dijalankan sebelumnya.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Surya Tjandra mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut. Pasangan calon nomor urut 1 siap menghadapi debat dengan format apapun.
"Tidak masalah buat kami, yang penting rakyat bisa betul-betul melihat kualitas dan kapasitas capres adn cawapres melaui debat," ujar Surya kepada Media Indonesia, Senin (15/1).
Timnas Amin pun memastikan sudah bersiap untuk debat cawapres selanjutnya yang bakal digelar 21 Januari mendatang. Cawapres Muhaimin Iskandar akan fokus pada isu-isu yang mengarah langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Prabowo yang Emosional Menguntungkan Lawan
Sebelumnya, Komisioner KPU August Mellaz memastikan tidak akan ada perubahan format debat.
"Jadi akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya, berarti 21 Januari 2024. Temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan KPU. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," kata dia.
Selain soal waktu dan tempat pelaksanaan, katanya, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.
Baca juga: KPU Pertahankan Format Debat Capres-cawapres
"Jadi, ya, tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan," imbuhnya.
"Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan," tandasnya. (Z-11)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved