Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ABSENNYA Presiden Joko Widodo dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP semakin menampakan ketidakharmonisan hubungan Presiden dengan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Alasan PDIP menyebut ketidakhadiran karena berbenturan dengan agenda kunjungan Presiden ke luar negeri dinilai kurang tegas.
Baca juga: Momen HUT ke-51 Jadi Titik Pisah PDIP dengan Jokowi
"Sikap PDIP tak mengundang Jokowi pada dasarnya juga benar-benar tidak tegas, malah argumentasinya membingungkan publik.
Sebab kader PDIP berbicara Jokowi tak diundang karena mengetahui Jokowi bertepatan pula dengan agenda kunjungan kenegaraan di Fiilipina, artinya Jokowi ingin diundang," kata Efriza lewat keterangan yang diterima, Jumat (12/1).
baca juga: Megawati Sentil Jokowi
Efriza melanjutkan, Megawati sebagai Ketua Umum PDIP menunjukkan sikap hanya mengundang yang berkenaan hadir. Sehingga hal ini menunjukkan seakan-akan Jokowi dianggap tak mau hadir. .
Sementara, TPN Ganjar-Mahfud malah memanaskan situasi hubungan PDIP dan Jokowi dengan mengungkapkan ketidakhadiran Jokowi tidak masalah.
"Juga disertai pernyataan keras PDIP hadir bukan karena satu tokoh saja apalagi tokoh yang bergabung sekian puluh tahun saja ini, pernyataan sinis ini ditujukan kepada Jokowi," ujarnya.
Efriza melanjutkan, jika dicermati dari berbagai peristiwa kebersamaan Jokowi dan PDIP, partai moncong putih itu bukan tak membutuhkan Jokowi. Karena Jokowinya yang sudah menarik diri dari mendukung PDIP maupun Ganjar.
"Ini yang menyebabkan PDIP mau tidak mau harus bersikap harus bersikap tak lagi membutuhkan Jokowi untuk mendongkrak elektabilitas PDIP maupun Ganjar Pranowo," ucapnya.
Mestinya, kata Efriza, PDIP satu nada saja agar tak menimbulkan kebingungan Publik. Misalnya perlu mengatakan bahwa sekarang ini Jokowi sudah merupakan masa lalu.
Bahkan, PDIP mesti berani bersikap seperti mengumumkan kepada publik bahwa Jokowi meski kader PDIP, tetapi status keanggotaan Jokowi sedang dibekukan.
"Karena tidak mematuhi budaya organisasi partai, jika ingin statusnya diaktifkan maka ia harus meminta maaf dan berusaha mematuhi budaya berorganisasi PDIP," ucapnya.
Efriza menyebut, jika sikap ini dilakukan oleh PDIP, maka kasus Jokowi ini bisa menjadi contoh bagi kader-kader lain nahwa organisasi lebih tinggi posisinya ketimbang kader meski jabatannya Presiden sekalipun.
"Sehingga preseden buruk Jokowi tak terjadi di masa depan," pungkasnya. (P-3)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved