Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Masyarakat harus selektif dalam memilih presiden dan wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, Sulaiman Rohimin, meminta masyarakat tidak memilih pasangan calon yang memiliki rekam jejak kelam terutama dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Karena prinsip dasar mendukung kejahatan adalah kejahatan. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang bermasalah dengan HAM adalah haram. Pemimpin itu pertanggungjawabannya sampai di akhirat," kata Sulaiman dalam agenda Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Peradilan Luhur dan FBMK, Kamis (11/1).
Sulaiman mengatakan pemilihan presiden merupakan momen sakral untuk memilih yang terbaik. Oleh karena itu, jika ada calon presiden yang memiliki rekam jejak melakukan kejahatan apalagi pelanggaran HAM, sudah seharusnya tidak dipilih.
Baca juga: Mahasiswa UIN Gelar Aksi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggar HAM
"Sebab, presiden yang terpilih nanti akan menjadi pemimpin yang menentukan nasib bangsa ke depan," kata Sulaiman.
Idealnya, ujar dia, pemimpin terpilih harus memiliki empat sifat yang diajarkan Rasulullah SAW. Keempat sifat itu ialah sidiq, amanah, tablig, dan fatonah.
Baca juga: Pola Politik Pemerintahan Jokowi Persulit Penyelesaian Kasus HAM
Senada, Kepala LPL Rakhmad Zailani Kiki mengatakan pembahasan calon ideal tanpa beban masa lalu menjadi penting. Terlebih menyangkut pelanggaran HAM.
"Ingat, dalam hukum Islam, membunuh satu manusia sama saja membunuh seluruh manusia. Sudah 800 kali aksi Kamisan korban penculikan dan pelanggaran HAM berat dilakukan, namun sampai saat ini tidak pernah selesai. Jadi ini bukan sekadar ajang lima tahunan, ini sudah bertahun-tahun persoalan HAM tidak selesai," tegasnya. (Z-11)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
PJ Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah periode 2024-2029, di Gedung B Lantai 5, Kompleks Kantor Gubernur, Senin, 24 Juni 2024.
Ranperpres Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri harus mengedepankan kesetaraan beragama, termasuk untuk para penghayat kepercayaan.
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Pendirian rumah ibadah yakni peran dari FKUB, aliran kepercayaan, hingga tanda tangan dari 90 orang jemaat dan 60 orang pendukung dari masyarakat sekitar atau disebut formula 90-60.
CALON presiden Ganjar Pranowo siap menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Menurut Ganjar, keduanya merupakan amanat konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved