Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa ikut menyoroti temuan PPATK yang menyebutkan indikasi caleg dan politisi menerima uang triliunan dari luar negeri.
Analis sosial-politik itu pun melihat bahwa persoalan ini cukup serius dan harus segera untuk disikapi dengan bijak karena bisa mengganggu agenda demokrasi dan Pemilu 2024.
"Saat ini momentum politik, pemilu sedang berlangsung, sangat disayangkan jika indikasi temuan PPATK ini mengarah pada tindak pidana korupsi, maka demokrasi di Indonesia yang dipertaruhkan," ujar Herry pada Kamis (11/1).
Baca juga : PPATK Didukung Terus Pelototi Aliran Mencurigakan Pas Pemilu
Lebih lanjut dia membeberkan kondisi yang mengarah pada tindak pidana korupsi juga turut mengganggu pelaksanaan pemilu jika diperhadapkan pada pemeriksaan kasus per kasus.
"Nantinya jika ini benar dan terbukti, pasti menyita waktu, karena kasus per kasus harus diperiksa dan ini kan menyita waktu. Artinya bisa mengganggu penyelenggaraan," kata Herry.
Sehingga menurutnya temuan ini dipelajari dulu dengan baik, dicek dan dipastikan apakah terjadi tindak pidana korupsi dan sejenisnya.
Baca juga : PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye
"Maka penting dilakukan pengecekan juga, ini kan masuk isu dan asumsi, baru temuan awal belum tentu benar juga, dan baiknya dilakukan lebih intensif setelah Pemilu 2024 berlangsung," ujar Herry.
Di samping itu Herry juga menduga bahwa transaksi ini justru memperlihatkan kepada publik bahwa demokrasi Indonesia bernilai tinggi secara finansial.
"Fenomena ini dapat diterjemahkan oleh publik bahwa memang benar, realitanya demokrasi kita costnya tinggi. Perlu penataan ulang dan bahkan dijadikan autokritik agar kedepannya tidak seperti demikian," pungkas Herry. (RO/Z-7)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved