Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai belum memahami secara komprehensif bidang pertahanan. Hal ini terlihat dari visi misi ketiga paslon yang masih membahas pertahanan hanya seputar militer.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B Ponto menjelaskan ancaman pertahanan bukan sekadar militer, juga nonmiliter yang keduanya menjadi tanggung jawab menteri pertahanan.
"Ketika kita bicara ancaman militer dan nonmiliter keduanya ada di tangan menteri pertahanan. Ancaman nonmiliter salah satunya kebodohan dan pangan. Jadi tidak tepat lagi anggaran pertahanan karena itu akan masuk pertanian karena itu masuk ke ancaman pertahanan," ujar Soleman.
Baca juga: Jubir TPN: Ganjar akan Bahas Masalah Alutsista hingga Perbatasan Negara di Debat Capres
Ancaman militer dan nonmiliter meliputi ideologi, sosial, ekonomi, budaya, dan militer. Persiapan militer (alutsista) sebenarnya hanya untuk memperkuat diplomasi. Pasalnya diplomasi yang berprinsip you do my will, tanpa ada kekuatan di belakang akan sia-sia. "Percuma kita berteriak kalau kita tanpa kekuatan di belakang (alutsista)."
Dalam diskusi bertajuk Meramal Masa depan Geopolitik dan Hankam Dari Visi Misi Capres 2024, Jumat (5/1), juga membahas para paslon harusnya menguasai permasalahan mendasar dari pertahanan yakni membuat undang-undang (UU) yang mengatur tentang langkah antisipatif. UU pertahanan negara mewajibkan kepada pemerintah beberapa hal.
Baca juga: Belajar dari Pemilu Filipina, Rakyat Indonesia Harus Paham Sejarah
Pertama harus membuat tentang mempersiapkan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik dengan membuat UU tentang kewarganegaraan. Kedua menyiapkan cara atau formula bagi warga negara Indonesia untuk ikut bertempur jika terjadi pertempuran.
"Maka harus disiapkan undang-undang militer wajib. Lalu ketiga bagaimana para profesional kita ikut juga dalam mempertahankan negara kita. Itu harus diatur dalam undang-undang profesi. Lalu bagaimana jika TNI kehabisan personal harus ada komponen cadangan dan komponen pendukung," ungkap Soleman.
Pengaturan dasar tersebut yang menurutnya tidak disentuh sama sekali oleh para paslon khususnya salah satu paslon yang memiliki latar belakang militer. Selain itu tentang ancaman perang dan konflik yang terjadi di beberapa negara juga harus dipikirkan dan disiapkan dari dampaknya terhadap indonesia seperti pakta Aukus dan konflik Laut China Selatan.
"Kita sudah bicara keluar tapi yang mendasari belum kita sentuh. Soal posisi Laut Cina Selatan, ada aukus apakah lingkungan strategis ini akan berpengaruh terhadap Indonesia. Tapi perkembangan lingkungan strategis itu akan berubah bentuk dan akan masuk berubah menjadi ancaman long militer. Contoh kasus di Palestina sudah masuk dalam sosial, kita mulai tercabik-cabik. Lalu tentang Laut Cina Selatan bagaimana di sana masalah penangkapan ikan bagaimana persiapan kita. Sudahkah kita menyiapkan itu, lalu apa akibatnya terhadap nelayan," papar Soleman.
Para capres harus memikirkan langkah dampak dari perang Rusia yang masih terjadi hingga kini. Kemudian tentang ancaman siber dan menyiapkan angkatan siber yang dinilai tidak sejalan dengan langkah awal.
"Dari sini yang terlihat hanya penyiapan langsung tapi akibat dari ancaman nonmiliter akibat dari lingkungan strategis tidak dipersiapkan dengan baik. Contoh lagi kita sudah bicara pasukan siber padahal ketika kita bicara saya efek yang mendasar yaitu adalah persandian justru lembaga sandi kita bubarkan," ujar Soleman.
"Ini hal yang belum matang sudah diluncurkan tapi mendasar belum kita siapkan. Maka kita perlu mengatur undang-undang pertahanan. Kita jangan melangkah terlalu jauh. Saya melihat visi misi ini langkahnya jauh sekali saking jauhnya ini sulit untuk tercapai."
Soleman pun mengkiritisi tentang kesiapan dan moderenisasi alutsista yang kita miliki. Alutsista memang sangat tergantung dengan ancaman militer dna kita juga menghadapi masalah serius tentang moderenisasi dan kemampuan prajurit menggunakannya.
"Ketika kita bicara anggaran militer kalau lompatannya terlalu tinggi personil kita tidak siap. Kalau kita bicara modernisasi tapi kenyataannya tidak seperti itu sehingga kita akan bertanya lagi modernisasi menurut ketiga paslon bagaimana. Mereka punya kriteria sendiri tentang modernisasi ada yang menganggap baru sekali, setengah baru, ada setengah bekas ini perlu kita bicarakan lagi modernisasi ini seperti apa supaya jangan sampai kita hanya berbicara debat kusir," tukasnya. (Z-3)
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi rekomendasi terhadap empat pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
MAHKAMAH Agung (MA) telah menerbitkan salinan resmi Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 lewat laman resminya. Putusan tersebut mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk mengumumkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 pada Rabu (24/4) mendatang
6.465 postingan #humaniesTPSDay telah memenuhi linimasa media sosial X yang merupakan antusiasme paslon nomor urut 1.
Sebanyak 309 ribu alat peraga lampanye (APK) berhasil dibersihkan Satpol PP.
Kenegarawanan Presiden Joko Widodo dipertanyakan setelah ia hadir di hotel tempat berkumpulnya peserta kampanye paslon nomor 2.
Integrasi atau penggabungan dia kawasan memiliki dampak bagi keduanya. Apalagi integrasi dua negara, simak dampaknya berikut.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Serangan ransomware dalam PDNS 2 dianggap sangat memalukan bagi Indonesia.
TNI seharusnya fokus di bidang pertahanan dan keamanan.
UNDANG-Undang No.17/2011 menyebutkan intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved