Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan ada dua penjabat kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diusut pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu di antaranya terbukti melanggar berdasarkan hasil kajian jajaran Bawaslu daerah.
"Hasil kajian Bawaslu Muna Barat atas laporan terhadap penjabat Bupati Muna Barat Bahri melanggar asas netralitas," kata Bagja saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Pelaporan Bahri ke Bawaslu disebabkan adanya video pada Juli 2023 yang menunjukkan Bahri mendukung salah satu calon anggota DPD maupun Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjadi bakal calon presiden.
Baca juga: Yusril Sebut Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan
Bagja mengatakan hasil kajian Bawaslu itu diteruskan ke Komisi ASN (KASN) yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri. Adapun satu pj lainnya, yakni Pj Bupati Konawe Harmin Ramba dinyatakan tidak terbukti melanggar.
"Sedangkan (pj) Konawe yang dilaporkan oleh pelapor hasil kajian Bawaslu Konawe tidak terbukti melanggar netralitas ASN," tandas Bagja.
Baca juga: Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
Menurut Bagja, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyosialisasikan masalah netralitas ASN saat pemilu. Salah satu sasaran sosialisasi adalah penjabat kepala daerah yang berstatus ASN.
Ketua KASN Agus Pramusinto mencatat ada potensi 8-10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. Ia mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah selama gelaran Pemilu 2024. Agus memastikan, pihaknya bakal mengkaji serta menghimpun bukti terkait indikasi pelanggaran tersebut.
(Z-9)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved