Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dinilai maju karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertaruhkan jabatannya. Kepala Negara masih ingin menjabat, tapi, aturan yang berlaku tidak mengizinkan karena sudah dua periode.
“Yang sebenarnya mempertaruhkan jabatan petahana tapi secara terselubung. Karena tentu saja petahananya secara konstitusional tidak bisa maju lagi, maka anaknya yang maju,” kata Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Januari 2024.
Bivitri meyakini Gibran merupakan representasi Jokowi yang tidak bisa maju saat ini. Menurutnya, kecurangan dan ketidakadilan dalam pemilihan umum (pemilu) sangat masuk akal terjadi.
Baca juga; Fokus Prabowo-Gibran Berkolaborasi dengan Rakyat, bukan Berkompetisi dengan Paslon Lain
Spekulasi itu didasari karena petahana biasanya berpihak saat mencoba mempertahankan jabatannya. Sebab, kata Bivitri, Kepala Negara memiliki pengaruh besar untuk mengatur bawahannya.
“Secara teoritis, secara praktis, secara pengalaman kita sudah belajar, kalau petahana berkompetisi, selalu akan ada kecenderungan pemihakan, karena kita bicara soal struktur pemerintahan yang memang hirarki sekali,” ucap Bivitri.
Bivitri mengamini Jokowi tidak ikut campur secara langsung dalam pencalonan Gibran dalam Pemilu 2024. Tapi, dia meyakini ada keterlibatan terselubung Kepala Negara yang memberikan karpet merah untuk Gibran.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Dorong Penjatuhan Konsekuensi terhadap Gibran
Buktinya, kata Bivitri, ada beberapa kejadian yang diyakini merupakan pelanggaran pemilu, tapi, penanganannya lembek. Contohnya yakni dukungan Satpol PP kepada Prabowo Gibran, dan beda pandangan soal pembagian susu di car free day.
“Jadi ini sudah dimulai, ketidakjurdilan ini sudah dimulai,” terang Bivitri.
Kelembekan tindak lanjut dalam pelanggaran itu diyakini karena sosok Presiden yang ada di balik Gibran. Apalagi, kata Bivitri, Jokowi memiliki kekuatan yang besar karena sudah menjabat selama sepuluh tahun.
“Tapi, yang sekarang ini kan kita semua tahu kekuasaannya sudah secara ekspansif dilakukan selama 10 tahun ini,” tutur Bivitri.
(Z-9)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved