Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengumumkan kebijakan keimigrasian baru untuk para warga negara asing (WNA). Terutama WNA yang izin tinggalnya habis, tidak perlu lagi mendatangi kantor imigrasi. Pengurusan perpanjangan izin kini dibuka secara online.
Baca juga: Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal
Aturan perpanjangan izin tinggal secara online itu, berlaku bagi WNA pemegang visa kunjungan. Layanan online tersebut, bisa diakses di website evisa milik Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim lewat keterangan yang diterima, Senin (1/1).
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Karena dengan adanya aturan baru itu, WNA bersangkutan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor, karena langsung dikirim ke email pemohon.
"Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi," tandasnya.
Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini, yaitu visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).
Layanan keimigrasian yang baru itu, telah melalui proses uji coba. Kemudian diterapkan mulai 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui website evisa Ditjen Imigrasi itu, orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.
"Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik," tandas Silmy. (P-3)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved