Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mengumumkan kebijakan keimigrasian baru untuk para warga negara asing (WNA). Terutama WNA yang izin tinggalnya habis, tidak perlu lagi mendatangi kantor imigrasi. Pengurusan perpanjangan izin kini dibuka secara online.
Baca juga: Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal
Aturan perpanjangan izin tinggal secara online itu, berlaku bagi WNA pemegang visa kunjungan. Layanan online tersebut, bisa diakses di website evisa milik Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim lewat keterangan yang diterima, Senin (1/1).
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Karena dengan adanya aturan baru itu, WNA bersangkutan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor, karena langsung dikirim ke email pemohon.
"Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi," tandasnya.
Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini, yaitu visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).
Layanan keimigrasian yang baru itu, telah melalui proses uji coba. Kemudian diterapkan mulai 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui website evisa Ditjen Imigrasi itu, orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.
"Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik," tandas Silmy. (P-3)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved