Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUYONAN Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengenai cara salat pendukung calon presiden Prabowo Subianto dinilai melanggar dua hal, yaitu dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran administrasi pemilu. Atas dasar itu, LBH Yusuf melaporkan Zulkifli ke Bareskrim Mabes Polri dan ke Bawaslu.
Baca juga: Pengamat: Pernyataan Zulhas Layak Dibawa ke Ranah Hukum
Laporan disampaikan Direktur LBH Yusuf Mirza Zulkarnaen yang didampingi sejumlah advokat lainnya di antaranya Said Kemal, Marta Tri Ramadhona, Miftahurrahmah, dan Yasin, kemarin.
“Kami menilai Zulkifli Hasan melanggar kedua hal tersebut, sebagaimana diatur pada UU Pemilu, UU ITE, dan ketentuan pada KUHP,” ujar Direktur LBH Yusuf Mirza Zulkarnaen kewat keetrangan yang diterima.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dinilai Lakukan Politisasi Agama
Dalam melakukan kampanye, menurut Mirza, seorang menteri yang berkampanye untuk paslon wajib mengantongi surat cuti, dan tidak boleh menggunakan program kementerian mereka untuk kepentingan paslon.
“Selain itu, pejabat negara dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” tegas Mirza.
Sementara itu, tim LBH Yusuf Marta Tri Ramadhona menilai pernyataan Zulhas patut diduga mengandung politik SARA dan bermuatan negatif dengan menghina agama.
Perbuatan Zulhas juga patut diduga merupakan pelanggaran pemilu yang termasuk dalam delik pidana, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu
Selain melaporkan ke Bareskrim dan Bawaslu, LBH Yusuf juga mengirimkan surat somasi kepada Zulhas. Ia menuntut Zulhas untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia secara terbuka dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya.
“Kami juga meminta Zulhas membuat pernyataan dan permohonan maaf yang dibuat dan dilampirkan dalam dua surat kabar nasional, selambat-lambatnya tujuh hari sejak surat teguran hukum/somasi ini diterbitkan,” tandasnya. (P-3)
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
JK menjelaskan ceramah soal Maluku dan Poso di UGM yang viral dan menegaskan tidak ada niat menista agama, melainkan membahas perdamaian.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Pemerintah membentuk forum evaluasi untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis agar lebih efektif, terarah, dan mampu menjangkau kebutuhan gizi masyarakat secara merata.
Presiden Prabowo melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wamenko Pangan. Fokus pada swasembada pangan dan proyek PSEL di Kabinet Merah Putih.
Naiknya harga Minyakita disebabkan program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah kepada 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Indonesia dinilai lebih siap menghadapi gejolak global berkat swasembada pangan, energi, dan hilirisasi. Stok beras melimpah jadi penopang utama.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) saat ini terus mengalami kemajuan dan ditargetkan puluhan ribu unit dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved