Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengurunkan niatnya untuk melaporkan Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Mabes Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama Islam, pada Kamis (21/12).
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI, Komandan Brigade CMMI Majelis Ta'lim CMMI Pusat dan Pimpinan OKP IsIam atau Ormas IsIam.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dinilai Lakukan Politisasi Agama
Surat pemberitahuan mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj. Devi Irawati, S.Kom. Susana Sihab Ketum PP Peduli Kemanusiaan Hilda Susanti, Ketum PP Muslimah CMMI Ustadzah Siti Farida, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Ali Amoedy.
“DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta maaf kepada semua pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan - rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya untuk gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urunkan niatnya untuk melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada tanggal 21 Desember 2023,” jelas bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, DPP CMMI menyampaikan alasan membatalkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan. Pertama, setelah ditelusuri memang benar ada 1, 2 dan 3 kelompok masyarakat melakukan hal serupa seperti yang disampaikan Zulkifli Hasan.
“Sehingga Bapak Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” jelas surat pemberitahuan tersebut.
DPP DPP CMMI juga mengungkapkan, candaan dan guyonan serupa juga pernah pernah juga dilakukan oleh Ustad Adi Hidayat (UAH) dan Ustad Abdu Somad (UAS) bahkan Anies Baswedan Calon Presiden RI No. 1.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap, tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para Kiyai, Ulama dan Para Dewan Pakar Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI),” tegas bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Baca juga: PAN Beri Penjelasan Soal Pernyataan Zulhas yang Dianggap Menista Agama
DPP CMMI memastikan tidak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi kelompok tertentu lantaran bisa memecah belah sesama anak bangsa. Atas dasar itu, DPP CMMI meminta seluruh kader dan masyarakat untuk tidak ke Mabes Polri.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengajak seluruh kader CMMI dan masyarakat pada umumnya untuk tidak ke Mabes Polri pada hari ini,” demikian surat pemberitahuan ini. (RO/Nov)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved