Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEHADIRAN Mayor Teddy Indra Wijaya pada acara debat capres putaran pertama dan menjadi tim pendukung paslon 02 secara jelas merupakan bentuk dukungan kasat mata terhadap paslon Prabowo-Gibran. Koalisi Masyarakat Sipil menilai kehadiran Mayor Teddy pada acara debat capres putaran pertama merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU TNI.
Dalam ketentuan tersenut anggota TNI harus bersikap netral dalam pemilu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 angka 2 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sementara itu, acara debat capres merupakan kegiatan kampanye politik praktis yang difasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rizaldi menekankan kehadiran Teddy dengan segala atribut dan tindakannya melanggar aturan dalam UU Pemilu. Pasal 280 ayat (2) huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan kepolisian. "Pelanggaran terhadap hal ini juga merupakan bentuk pidana pemilu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 280 ayat (4) dengan ancaman sanksi pidana selama satu tahun atau denda Rp12 juta," ujarnya, Rabu (20/12).
Baca juga: Mendagri: Warna Baju Mayor Teddy Senada sebagai Bentuk Penyamaran
Hal ini terjadi karena pengabaian prinsip netralitas yang dilakukan oleh capres Prabowo Subianto yang didukung oleh Presiden Joko Widodo. Prabowo enggan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Sikap ini dipertegas Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan aturan (PP Nomor 53 Tahun 2023) bahwa menteri (dan wali kota) tidak harus mundur dari jabatannya ketika dicalonkan oleh partai politik sebagai capres/cawapres.
"Kami mendesak pelanggaran terhadap netralitas TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi melalui penegakan hukum, baik dari Bawaslu RI maupun Mabes TNI."
Baca juga: TKN Tanggapi Kaitan Mayor Teddy dengan Prabowo Subianto
Bawaslu sesuai dengan kewenangannya harus menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi penting untuk menjaga netralitas TNI dan memastikan hal tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi keterlibatan anggota TNI lain dalam politik praktis. Lebih dari itu sanksi dan penegakan akan berkontribusi menjaga kredibilitas pemilu di mata publik.
Dalam konteks itu Koalisi mengecam keras pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang mengafirmasi pernyataan Kapuspen TNI bahwa Mayor Teddy hadir sebagai pasukan pengamanan Menhan. "Lebih dari itu, dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Teddy, Mabes TNI harus tunduk pada mekanisme penanganan di Bawaslu melalui Gakkumdu, mengingat lembaga tersebut lah yang diberikan kewenangan untuk mencegah, menyelidiki, menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk terhadap anggota TNI," tegasnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun harus menunjukkan komitmen dan langkah nyata dalam menjaga netralitas TNI di tengah penyelenggaraan pemilu, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya. "Panglima TNI harus memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Panglima TNI harus memberikan efek jera agar TNI aktif tidak terlibat dalam dukungan politik pada Pemilu 2024. Tanpa penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap Mayor Teddy, Mabes TNI sebenarnya berkontribusi dalam melemahkan kredibilitas pemilu," tukasnya. (Z-2)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Partai Golkar mengakui ada perdebatan di internal koalisi pendukung Prabowo-Gibran terkait nama-nama calon gubernur (cagub) yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memuji Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik the rising star.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved