Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang negara hukum Indonesia semakin lama semakin buruk. Hal itu disampaikannya dalam diskusi gelar situasi hukum dan HAM 2023 dari enam region, Papua, Sulawesi-Maluku, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Jawa dan Sumatra.
"Semakin ke sini arahnya semakin ugal-ugalan praktek bernegara hukumnya," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi daring, Jumat (8/12).
Isnur mengatakan hal itu terealisasi dengan upaya melanggengkan kekuasaan. Dia menilai perbuatan melanggengkan kekuasaan menimbulkan kekacauan luar biasa.
Baca juga : 5 Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, Makna dan Penjelasan
"Kita lihat dengan misalnya bagaimana MK (Mahkamah Konstitusi) dalam putusan terkait kategori atau prasyarat cawapres itu bagaimana dibiarkan sedemikian rupa," ujar Isnur.
Baca juga : Pemberantasan Korupsi Mesti jadi Prioritas Capres/Cawapres
Menurutnya, praktik itu merusak sistem secara fondasi. Pasalnya, MK yang produk hasil reformasi sejatinya diharapkan bisa menjaga hak-hak warga.
"Tapi, justru menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan," ungkapnya.
Ketua MK Anwar Usman mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, yakni gubernur atau wakil gubernur.
Putusan Anwar memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melenggang menjadi cawapres pada Pemilu 2024. Putusan Anwar digugat sejumlah advokat. Anwar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan perilaku hakim konstitusi dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Anwar dicopot dari jabatan Ketua MK.
"Jadi, bagaimana ketua MK berani melanggar etik secara berat dan diputus secara berat, tapi tidak berhenti. Bahkan melakukan serangan-serangan balik kepada orang atau pimpinan yang barunya. Ini jelas konstitusi Jadi semakin irelevan, nggak dipakai oleh pemerintah," ungkapnya. (Z-8)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved