Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah ingin pemilihan gubernur DKI Jakarta tetap melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal itu disampaikan Mendagri merespons polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang diusulkan dalam RUU itu adalah gubernur DKI ditunjuk oleh presiden.
"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukkan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada," terang Tito pada wartawan seusai acara Rapar Koordinasi Investasi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).
Posisi pemerintah, ujar Mendagri jelas bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah di DKI tetap dilakukan dengan pilkada. Pemerintah, sambung Mendagri, menghormati prinsip demokrasi melalui pemilihan langsung. Oleh karena itu, Mendagri menekankan pemerintah akan menyampaikan sikapnya saat diundang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas RUU tersebut.
Baca juga: Nasdem Tolak Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
"Saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada. Titik. Bukan lewat penunjukkan," tegasnya.
RUU DKJ merupakan RUU inisiatif DPR. DPR, terang Mendagri, akan mengirimkan surat pada presiden sebelum RUU itu dibahas bersama. Presiden, lanjutnya, akan mengeluarkan surat presiden (Supres) yang isinya menunjuk menteri sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas RUU itu bersama DPR.
Baca juga: Partai NasDem: Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden Kematian Demokrasi
"Kita belum menerima surat dari DPR berikut draft RUU nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah pak presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya mendagri karena ini berkaitan dengan daerah khusus Jakarta," papar Tito. (Z-3)
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Kementan bersama Kemendagri memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Bawaslu mengimbau Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan kepala daerah tidak melakukan mutasi pejabat karena sudah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena Capres-cawapres Prabowo-Gibran kalah di Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved