Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pada Pemilu 2024, debat capres bakal digelar sebanyak tiga kali, sedangkan debat cawapres digelar dua kali.
Namun, lima rangkaian debat itu tetap diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres. Artinya, cawapres bakal didampingi capresnya masing-masing saat debat cawapres digelar, begitupun pada debat capres.
Keputusan KPU tersebut rupanya direspon sinis oleh warganet di media sosial. Tak sedikit warganet yang mempertanyakan keputusan KPU tersebut. Mereka bahkan menuduh KPU mengubah format debat demi melindungi cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Nama Gibran Rakabuming Raka juga sempat trending di media sosial X atau Twitter pascakeputusan KPU tersebut. Pasalnya, sosok Gibran selama ini dianggap menjadi yang paling sering absen dalam diskusi-diskusi di kampus. Karena itu, keputusan KPU dinilai warganet untuk melindungi Gibran.
Baca juga: Cawapres bakal Didampingi Capres Saat Debat
“Kemarin KPU menginformasikan bahwa Debat Capres akan berlangsung 3x, sedangkan Debat Cawapres 2x... Hari ini KPU mengubah lagi format Debat Pilpres 2024 dimana Debat Cawapres ditiadakan... IMO, kenapa gak sekalian aja besok langsung KPU menetapkan siapa pemenang Pilpres 2024...? lumayan bisa hemat anggaran triliun rupiah.” tulis akun @ferizandra.
“Salut dengan KH Ma’ruf Amin, sudah sepuh saat menjadi Cawapres 2019, tapi berani tampil di sesi khusus debat Cawapres. Bahkan tampil dg sangat baik. Masak ada anak muda yg gak berani tampil debat cawapres sih? Masak sih kalah berani sama yg sepuh? Masak ada yg kayak gitu sih.” tulis akun @na_dirs.
Saat dikonfirmasi, anggota KPU RI Idham Holik membantah adanya upaya melindungi pasangan capres-cawapres tertentu terkait perubahan format pada debat kali ini.
Baca juga: Belum Diskusi, Anies Kaget Konsep Debat Publik Sudah Diumumkan
"Sangat tidak benar itu," katanya.
Menurut Idham, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat pasangan calon yang digelar sebanyak lima kali itu diikuti oleh capres dan cawapres. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, debat pertama pada Selasa (12/12) mendatang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta.
Sebelumnya, ia juga mengatakan bahwa keputusan untuk menghadirkan setiap pasangan calon dalam lima kali debat ditujukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun masing-masing pasangan.
Terpisah, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya aturan main yang dibuat KPU dalam pelaksanaan debat capres-cawapres. Terkait anggapan bahwa Gibran takut debat, ia meminta publik untuk menyaksikannya nanti.
"Kalau ada anggapan-anggapan bahwa Mas Gibran misalnya takut debat, ya kita lihat saja nanti gitu lo," kata Dasco.
"Karena sebagai seorang pemimpin yang sekarang ini juga sudah berkiprah di pemerintahan lalu kemudian juga sudah mengikuti pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, tentunya kita yakin bahwa Mas Gibran juga punya persiapan yang matang," tandasnya.
(Z-9)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved