Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris terkait kejadian seorang purnawirawan polisi berinisial IKA (63), ditangkap karena meneror dan memeras dua orang warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali.
Selain itu, Sahroni juga menyampaikan apresiasinya kepada kinerja Polres Badung yang berhasil menangkap pelaku, mengingat tindakannya yang tentu meresahkan warga.
“Miris dan ngeri sekali, ya, mentang-mentang pensiunan aparat, jadi bisa ancam orang seenaknya. Ternyata usia sepuh, dan dulunya kerja sebagai polisi juga tidak menghentikan pelaku dari berbuat jahat,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat (1/12).
Dia memahami motif karena pelaku meminta pekerjaan, artinya ada kebutuhan ekonomi, tapi akal sehat harus dipakai. “Tak ada alasan, Polres Badung harus memastikan proses oknum tersebut dengan tegas,” tegas Sahroni.
Baca juga: Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha dan Investor di Pulau Rempang
Menurut Sahroni, ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus oknum aktif atau pensiun, akan sangat menjadi perhatian masyarakat. Dia menilai jika kedapatan terdapat perlakuan yang berbeda sedikit saja, tentunya ini akan segera mengundang amarah dari masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi sehingga jangan sampai ada perlakuan yang khusus atau berbeda. “Karena ini sudah jelas pemerasan sekaligus pengancaman, nominal yang diminta pun di luar nalar, sudah seperti ngerampok. Jadi jangan sampai ada cerita yang lain-lain lagi, saya minta langsung tegas saja pokoknya. Bersalah ya bersalah, tidak peduli dia aparat atau sipil, proses semua,” ujar Sahroni.
Politisi Partai NasDem itu menilai ketegasan dalam menindak oknum dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat yang masih aktif, maupun yang telah pensiun. Menurut dia, tidak ada satu pun yang dapat membawa-bawa nama suatu institusi untuk sebuah kepentingan pribadi.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desak TNI-Polri Segera Tindak Tegas KKB
“Ini juga jadi peringatan keras bahwa, tidak ada satu pun pihak yang bisa memakai kebesaran nama institusi untuk menakuti dan memeras rakyat,” katanya.
Purnawirawan polisi berinisial IKA ditangkap karena meneror dan memeras dua orang warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali. Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan sebesar Rp5 miliar terhadap kedua korban.
Ancaman itu dilakukan pelaku karena dirinya meminta pekerjaan kepada korban, namun tidak diberi. Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Selasa (28/11), menyebut pihaknya juga menemukan 25 peluru di rumah pelaku. (S-3)
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan pentingnya dukungan dari pimpinan DPR RI untuk peningkatan Parlemen News Room menjadi lebih baik kedepannya.
Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi legislatif tahun 2024.
Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.
Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar tetap mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.
Oknum polisi di Flores Timur Melakukan Kekerasan Terhadap Dua Anak Buah Kapal karena Masalah Kembalian Uang Sebesar Rp25 ribu
SATUAN Reserse dan Kriminal Polres Garut berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan penculikan terhadap seorang warga (16/2). 2 dari 6 adalah oknum polisi
Kejadian bermula saat anaknya izin untuk membantu satu temannya yang sedang melakukan pindahan kost dari kampung Karangasem ke sekitar Perumnas Condongcatur.
TIGA orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Parung, Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi mutasi akibat sempat menolak dan mengabaikan laporan kasus KDRT.
Melalui akun Instagramnya, Aiman Witjaksono mengatakan dirinya tidak menuding polisi tidak netral dalam Pemilu 2024, melainkan oknum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved